Cikalongkulon,
4 Juni 2025 —
Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Cikalongkulon menyatakan dukungan penuh
terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Surat Edaran Gubernur
tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta
Didik, sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan pembentukan
karakter generasi muda di luar jam belajar.
Gerakan Pramuka, sebagai salah satu organisasi
pembinaan generasi muda, mengambil peran aktif dalam kegiatan Launching Pembatasan Jam Malam bagi Peserta Didik
yang diselenggarakan di halaman Kantor Kecamatan Cikalongkulon, bekerja sama
dengan unsur Muspika Cikalongkulon, satuan pendidikan, serta tokoh masyarakat.
Sekretaris Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Cikalongkulon
Kak Ayi Saepudin menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan misi Gerakan
Pramuka dalam membentuk karakter peserta didik yang disiplin, bertanggung
jawab, dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral.
“Kami siap menjadi mitra pemerintah dalam
mengedukasi peserta didik dan orang tua tentang pentingnya pembatasan jam
malam. Ini bukan sekadar soal aturan, tapi perlindungan bagi generasi muda dari
pengaruh negatif lingkungan,” ujarnya.
Melalui partisipasi ini, Gerakan Pramuka
menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan terlibat aktif dalam setiap
kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak dan remaja, demi
menciptakan lingkungan sosial yang lebih sehat, aman, dan kondusif.
Narahubung:
Ayi Saepudin]
087721481478 / ayisaepudin.ckl@gmail.com
Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Cikalongkulon
0 Comments